Minggu, 25 September 2016
Rabu, 14 September 2016
School Based Management
18.29
No comments
MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH
(School Based Management)
Manajemen
Berbasis Sekolah merupakan model manajemen yang menjadikan sekolah sebagai
pusat pengambilan keputusan penyelenggaraan pendidikan di sekolah dan
menempatkan kepala sekolah sebagai manager pendidikan, untuk memberdayakan
segala potensi sumber daya yang ada di sekolah dalam mendukung kesuksesan
sekolah.
Sebagai
konsep manajemen, MBS telah mulai disosialisasikan dan diimplemetasikan di
sekolah-sekolah rintisan di Indonesia sejak tahun 1999 melalui pemberian dana
hibah (block grant). Meskipun masih
ada sekolah-sekolah dan masyarakat yang ragu dalam implementasi karena inertia
sumber daya di sekolah. Secara umum saat ini masyarakat Indonesia telah
menerima konsep itu sebagai pembaruan dan mulai mengimplementasikannya.
Bagi
sekolah paling tidak ada 6 langkah pokok yang dapat dilakukan dalam
implementasi MBS (Manajemen Berbasis Sekolah), yaitu :
1.
Evaluasi diri (self assessment);
2.
Perumusan vsi, misi, dan tujuan;
3.
Perencanaan;
4.
Pelaksanaan;
5.
Evaluasi;
6.
Pelaporan.
Kalau berpedoman pada UU Nomor 20 Tahun 003 tentang
Sisdiknas, MBS seolah-oleh masih sangat baru, bahkan peraturan pemerintah yang
mengatur pelaksanaan pasal-pasal yang terkait pun belum ada. Akan tetapi,
perintisan program itu sudah dilakukan oleh pemerintah, bahkan sejak tahun
1998/1999.
Sesuai
kebijakan dan program yang tercantum dalam Propenas tahun 2000-2004, program
MBS pada SD bersifat program rintisan dengfan menekankan pada tiga komponen,
yaitu Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), Peran Serta Masyarakat (PSM), serta
Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan (PAKEM). Ketiganya untuk
meningkatkan mutu pembelajaran.
Beberapa
hal yang merupakan elemen pokok penyelenggaraan program MBS di sekolah dasar
adalah sebagai berikut:
1. Adanya block
grant atau dana hibah yang diberikan kepada SD rintisan yang penggunaannya
dikelola sendiri oleh sekolah bekerja sama dengan masyarakat (orang tua siswa
dan masyarakat). Besarnya block grant
masing-masing 5 juta rupiah.
2. Sekolah membuat perencanaan sendiri dan
mengambil inisiatif sendiri untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan
melibatkan masyarakat sekitar dalam proses ini.
3. Sekolah bertanggung jawab atas perawatan,
kebersihan dan pemanfaatan fasilitas sekolah, serta pengadaan dan peralatan
yang diperlukan dengan dana hibah yang dimiliki dan partisipasi masyarakat.
4. Penggalangan Peran Serta Masyarakat secara lebih
luas lingkupnya, bukan hanya dukungan financial, tetapi juga dukungan
pendidikan di rumah (keluarga) sejalan dengan program sekolah dalam meningkatkan
mutu pendidikan.
5. Keterbukaan pengelolaan sekolah diwujudkan dalam
rangka akuntabilitas dan meningkatkan komitmen sekolah dan masyarakat secara
bersama untuk meningkatkan mutu pendidikan.
6. Proses pembelajaran dengan prinsip-prinsip:
aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan, dengan dukungan MBS agar meningkatkan
motivasi kehadiran anak untuk datang ke sekolah, dan semangat belajar yang
lebih baik.
(Sumber : Umaedi,
(2010). Manajemen Berbasis Sekolah. Jakarta)
Perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 71 di SDN Kupang
18.11
1 comment
Dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke 71 di SDN Kupang, dilaksanakan beragam lomba. Berikut ini adalah kegiatan lomba-lomba dalam rangka memeriahkan perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 71 yang diikuti oleh seluruh siswa-siswi SDN Kupang dengan tempat pelaksanaan di SDN Kupang Kec.Simpang Empat Kab.Banjar :
1. Lomba Lari Karung
2. Lomba Makan Krupuk
3. Lomba Isi Air ke Dalam Botol
4. Lomba Memasukkan Paku ke dalam Botol
5. Lomba Panco